Dispersip Kalsel
Pengelolaan Arsip, ANRI Beri Rujukan Dispersip Gunung Mas Kunjungi Depo Arsip Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah mengunjungi Depo Arsip Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru.
Rombongan dipimpin Kepala Dispersip Gunung Mas Edwin Yustian diterima Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Alfazi dan Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Chozanatun Nisa, langsung diajak melihat ruang penyimpanan arsip dan sistem penataan arsip.
“Di sini memang sangat bagus, itu memang salah satu alasan kami untuk ke sini, dan informasi tersebut diberikan oleh Arsip Nasional RI,” ungkap Edwin, Selasa (28/9/2021) pekan lalu.
Pengelolaan arsip di Dispersip Kalsel mendapat penghargaan kearsipan nasional kategori BB (sangat baik), pada peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah tahun 2020.

Rombongan Dispersip Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, mengunjungi Depo Arsip Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Foto: dispersipkalsel
Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan Dispersip Gunung Mas Marini, juga mengutarakan berbagai kendala yang dihadapi.
“Kearsipan masih dipandang sebelah mata dan SDM kearsipannya sangat kurang bahkan belum ada, makanya kita berupaya selalu belajar dan melihat secara langsung bagaimana pengelolaan arsip di daerah lain,” bebernya.
Ditambahkannya, pada tahun 2007 instansi mereka mendapat predikat buruk, dan secara bertahap akhirnya pada tahun 2020 mendapat peringkat 3 (memuaskan) untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE3 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat
-
Lifestyle3 hari yang laluIni Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

